Rabu, 26 Mei 2010

Rambu-rambu Ikhtiar dalam Islam

Rambu-rambu Ikhtiar dalam Islam  

diambil dari : http://www.ghoibruqyah.com/index.php/Bahasan/Rambu-rambu-Ikhtiar-dalam-Islam.html

Rambu-rambu Ikhtiar dalam Islam
 
 
Ikhtiar yang bermakna usaha adalah merupakan bagian dari perintah agama. Allah berfirman, "Wahai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui atas apa yang kamu lakukan". (QS. Al-Mukminun: 51). Dan segala sesuatu ada aturan mainnya termasuk ikhtiar. Dalam sebuah kaidah dikatakan: Al-ghoyatu la tubarrirul wasilah, artinya: Untuk meraih suatu tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara. Berikut rambu-rambu ikhtiar dalam Islam : 

1. Keikhlasan Niat Saja Tidak Cukup

Banyak orang bilang dalam berusaha yang penting niatnya baik, apapun yang kita lakukan harus diikuti niat yang ikhlas. Memang Rasulullah sendiri telah menyatakan dalam satu haditsnya, "'Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. " (HR.Bukhari-Muslim). Tapi dalam hadits yang lain Rasulullah juga menyatakan, "Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (perbuatan) yang bukan berdasarkan perintah kami, maka ia tertolak. " (HR. Muslim).

Jadi, agar perbuatan baik atau ikhtiar kita diterima oleh Allah dan mendapatkan pahala dari-Nya, harus memenuhi dua syarat mutlak. Yaitu niat yang ikhlas dan sesuai dengan syariat Islam. Niat yang ikhlas saja tidak cukup, bila kita ingin apa yang kita ikhtiarkan diterima oleh Allah dan diridhoi-Nya. Begitu juga cara kita berikhtiar, walaupun sudah sesuai dengan syariat Islam, tapi tidak disertai niat yang ikhlas dalam melaksanakannya, niscaya Allah akan menolaknya.

Pergi ke dukun untuk mencari solusi dari segala macam permasalahan yang kita hadapi, bukanlah termasuk usaha yang dibenarkan oleh syariat Islam, kendati pun kita niatkan dengan niat yang setulus-tulusnya dan seikhlas-ikhlasnya. Karena kedatangan kita ke tempat praktik perdukunan itu sendiri telah melanggar syariat Islam. Keikhlasan niat atau baiknya tujuan tidak akan merubah suatu yang maksiat menjadi ibadah, atau suatu yang haram menjadi halal. Karena Rasulullah telah melarang kita untuk mendatangi dukun, "Janganlah kalian mendatangi dukun". (HR. Bukhari).

Larangan ini disampaikan Rasulullah untuk memberitahukan kepada umatnya, bahwa berikhtiar melalui dukun bukanlah termasuk ikhtiar yang dibenarkan alias haram hukumnya. Dalam riwayat lain, lebih keras lagi Rasulullah mengancam mereka yang memanfaatkan jasa perdukunan, "Barangsiapa yang mendatangi dukun, lalu membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah inkar (kufur) terhadap apa telah diturunkan kepada Nabi Muhammad (al-Qur'an dan al-Hadits)." (HR.Ahmad dan dishahihkan oleh al-Alban).

 

2. Bersih dari Kesyirikan

Orang yang mati dalam keadaan musyrik dan belum bertaubat, maka Allah tidak akan mengampuni dosanya dan mengharamkan baginya untuk masuk Surga. Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selainnya bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, berarti sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (An-Nisa': 48). Dalam ayat yang lain Allah berfirman, " Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, niscaya Allah mengharamkan baginya Surga dan tempat baginya adalah Neraka." (Al-Maidah: 72).

Pergi ke dukun untuk mendapatkan jalan keluar dari berbagai macam problema kehidupan, berarti melakukan ikhtiar yang mengandung syirik. Walaupun kita tetap berkeyakinan bahwa hanya Allah sebagai Penolong atau Penyembuh. Karena kenyataannya, tidaklah para dukun itu memberikan solusi kepada pasiennya, kecuali telah melakukan ritual yang mengandung syirik atau solusi yang ditawarkan itu sendiri bermuatan syirik. Dengan begitu berarti kita secara sadar atau tidak, telah bersekongkol dengan mereka untuk melakukan kesyirikan. Bahkan orang yang minta bantuan dukun itu sendiri juga sebagai pelaku kesyirikan.

Misalnya, pasien tersebut diajak ikut serta mengikuti ritual dan di dalamnya ada mantra syirik yang harus dibaca, atau disuruh oleh dukun tersebut untuk melakukan ritual sendiri. Seperti mandi air kembang tujuh rupa atau diruwat untuk menghilangkan sial. Atau “hanya” sekadar beli jimat, rajah dan pusaka 'keramat' untuk dipasang di rumah, kantor, tempat usaha atau di dompet untuk dibawa kemana saja dia pergi. Itulah bentuk kesyirikan yang biasanya dilakukan oleh orang yang minta bantuan dukun. Orang yang telah melakukan tindakan tersebut kalau tidak segera bertaubat pasti akan merugi. Jika mati, niscaya kematiannya merupakan pintu gerbang baginya untuk masuk neraka, na 'udzu billahi.

 

3. Tidak Mengandung Unsur Haram

Sesuatu yang haram adalah momok bagi seorang muslim, kalau berupa makanan, dikhawatirkan dari makanan yang haram tersebut tumbuh menjadi daging. Daging yang tumbuh dari barang haram akan dipanggang di neraka. Doa yang dipanjatkan tidak pernah didengar Allah., "Makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya dikenyangkan dengan konsumsi haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan. " (HR. Muslim).

Dalam masalah berobat dan mencari kesembuhan juga begitu, kita harus menjauhi hal-hal yang diharamkan. Rasulullah bersabda "Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obatnya, dan telah menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian, tapi janganlah berobat dengan suatu yang diharamkan. " (HR. Abu Daud). Pergi ke dukun untuk berobat atau mencari solusi dari permasalahan yang kita hadapi, adalah merupakan upaya yang haram, karena Rasulullah telah melarangnya.

 

4. Jangan Melalaikan Allah

Abu Khuzamah berkata, "Wahai Rasulullah, Apa pendapat Anda tentang ruqyah untuk mengobati penyakit, obat yang kita pakai untuk mengobati penyakit dan ketaqwaan kepada Allah yang kita lakukan. Apakah bisa menolak taqdir Allah (menyembuhkan penyakit)? Beliau menjawab: Itu semua juga merupakan taqdir Allah. " (HR. Tirmidzi).

Tiga ikhtiar yang dihalalkan dalam hadits di atas. Pertama, ruqyah yang sudah dicontohkan Rasulullah adalah upaya pengobatan yang bebas dari kesyirikan, sebagai pengganti dari upaya pengobatan yang mengandung klenik dan mistik. Kedua, pengobatan medis untuk berobat atau berkonsultasi atas kesehatan kita yang terganggu, juga merupakan ikhtiar yang dibolehkan. Ketiga, ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Allah juga sarana yang tepat agar doa kita didengar oleh Allah, diberi solusi untuk mengatasi setiap problema, serta diberi rizki yang halal dan berkah.

Ruqyah, berobat medis, bertaqwa adalah ikhtiar yang dibolehkan dan diperintahkan. Kita hanya berusaha dengan usaha yang tidak diharamkan. Adapun penyembuh dan penyelesai dari segala masalah adalah Allah semata.

Ikhtiar harus dilakukan sekuat tenaga. Tetapi tetap harus diperhatikan rambu-rambu Islam, jangan melalaikan Allah atau melanggar syariatnya agar ikhtiar kita berhasil dan tidak sesat.

 
Written by Ghoib Ruqyah Syar'iyyah  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar